Mandala Diberi Tenggat Hingga 15 Februari
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan batas waktu hingga 15 Februari 2012 bagi PT Mandala Airlines untuk kembali beroperasi. “Kami beri kesempatan sampai 15 Februari untuk terbang, kalau tidak mampu, izin penerbangan akan dicabut. Sekarang mereka harus concern soal waktu,” kata Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Diding Sunardi ketika dihubungi via telepon, Selasa (10/1).
Saat ini, mengatakan, proses penerbitan izin operasi penerbangan (Aircraft Operation Certificate/AOC) PT Mandala Airlines sudah memasuki tahap tiga atau evaluasi atas dokumen dan prosedur terkait administrasi. Menurutnya, regulator telah menyelesaikan proses inspeksi kelaikan dua pesawat Airbus A320 milik PT Mandala Airlines di Bandara Changi, Singapura. Penerbitan izin penerbangan dalam proses finalisasi.
Dihubungi secara terpisah, Manajer Investasi Saratoga Capital Devin Wirawan menjelaskan PT Mandala Airlines tinggal menunggu izin operasi penerbangan dari Kemenhub untuk beroperasi kembali. “Kini kami memang tengah menunggu AOC. Kalau pemerintah bilang 15 Februari, ya kami akan laksanakan. Kami siap,” paparnya.
Mengenai kesiapan armada, Devin menerangkan PT Mandala Airlines telah memiliki dua pesawat jenis Airbus320. Pihaknya juga akan mendatangkan sejumlah pesawat demi mengikuti ketentuan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yakni 10 pesawat dengan lima di antaranya berstatus milik dan dikuasai.
“Akan segera tiba di Indonesia begitu AOC terbit. Kalau sekarang dibawa ke Bandara Soekarno Hatta, hanya akan menambah biaya,” katanya.
Ia menjelaskan rute penerbangan PT Mandala Airlines akan sama dengan penerbangan sebelumnya. PT Mandala Airlines pernah menerbangi 16 rute domestik dan empat rute internasional, di antaranya Singapura. “Jalurnya hampir sama, namun karena jumlahnya masih rendah, akan dilakukan beberapa pemilihan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyambut baik kehadiran PT Mandala Airlines. “Kalau dari sisi pembina angkutan udara, tentunya keberadaan maskapai domestik akan sangat welcome,” jelasnya.
Dengan perkembangan pasar yang semakin pesat, maskapai nasional diharapkan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Keberadaan airline akan memberikan variasi tingkat layanan bagi pengguna jasa penerbangan. “Angkasa Pura I dan II mencatat pergerakan 125 juta penumpang udara,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay memperpanjang Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) PT Mandala Airlines selama empat bulan hingga 12 April 2012. Hal itu karena maskapai telah mengajukan proses AOC. “Bila melewati batas waktu itu, akan kita bekukan izinnya,” pungkasnya.
Adapun rencana pemberian izin penerbangan bagi PT Mandala Airlines, menurut Herry, berdasarkan pertimbangan waktu. Sebab, bukan perkara mudah mendatangkan sejumlah pesawat.
“Kita kasih waktu satu tahun untuk memenuhi ketentuan itu. Secara logis, tidak ada pabrik pesawat yang bisa membuat sepuluh pesawat sekaligus,” ujarnya.(MI/BEY)