Ada sejumlah faktor yang mengakibatkan tiket pesawat penerbangan domestik lebih tinggi dibandingkan internasional. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Ari Ashkara di Jakarta, Minggu (13/1).
Menurut Ari, beberapa faktor penyebab harga tiket penerbangan mahal di antaranya pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada penerbangan domestik, sementara penerbangan internasional tidak.
Selain itu, meningkatnya harga avtur atau bahan bakar pesawat sejak tahun 2016 sebesar 171 persen juga menjadi faktor penyebab harga tiket naik. Lalu, kurs USD yang menguat, serta ketersediaan maskapai di luar negeri lebih banyak dibanding dalam negeri.
“Saya sudah sampaikan dan cek ke beberapa airlines, harga di Natal dan tahun baru (nataru) dan Lebaran itu sama seperti harga sejak tahun 2016, jadi memang pemicunya karena musim. Tapi margin mengecil karena kenaikan variabel seperti avtur, kurs dan suku bunga pinjaman. Karena semua airlines ada utang. Jadi, sebenarnya kenaikan ini sudah ada sejak 2016.” kata Ari di Jakarta.