Citilink menunda pemberlakuan bagasi berbayar. Awalnya, Citilink akan memungut tarif bagasi mulai 8 Februari 2019.
Dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kamis (31/1/2019) disebutkan, keputusan ini diambil menindaklanjuti masukkan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja hari Selasa, 29 Januari 2019. DPR mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kemudian melakukan konsolidasi dengan pihak Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar.
Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam raker itu, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan, Kemenhub sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
“Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” ujar Polana.
Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.
sumber : detik